Mengurus paspor itu sebenarnya tidak rumit, baik untuk paspor baru maupun perpanjangan. Saat ini, semua kantor imigrasi sudah online jadi mengurus paspor baru atau perpanjangan tidak harus melalui kantor imigrasi sesuai domisili. Waktu yang dibutuhkan juga cukup singkat, sekitar seminggu. Ada dua formulir dengan isian tak cukup banyak. Satu formulir berupa informasi umum tentang pemohon. Satu formulir lainnya sebagai Surat Pernyataan. Anda tetap harus datang ke kantor imigrasi karena ada proses pengambilan foto dan biometrik yang hanya dapat dilakukan di kantor imigrasi. Nah jika Anda akan mengurus paspor baru atau perpanjangan, inilah berkas-berkas yang harus disiapkan. Jangan lupa siapkan selembar meterai 6 ribu :Ada 2 jenis berkas yang menjadi syarat pengurusan :
Bukti Domisili terdiri atas :
- Kartu Tanda Penduduk (KTP) Asli atau Resi KTP Asli. Pilih salah salah satu dan fotocopy ukuran A4. Surat Permohonan KTP TIDAK dapat digunakan sebagai pengganti dokumen ini.
- Kartu Keluarga (KK). Jika KK belum ada dapat digantikan Keterangan Tempat Tinggal dari Kecamatan. Asli KK dan fotocopy-nya dibutuhkan.
Bukti Identitas Diri, yang terdiri 5 dokumen berikut. Anda cukup menggunakan dokumen yang relevan saja.
- Akte Kelahiran atau Ijazah (Asli & Fotocopy)
- Akte Perkawinan atau Surat Nikah atau Surat Baptis (Asli dan fotocopy)
- Surat Keputusan Ganti Nama yang dikeluarkan oleh pengadilan, hanya jika Anda pernah berganti nama (Asli & fotocopy)
- Rekomendasi bagi pemohon yang berstatus karyawan atau PNS atau TNI (Asli)
- Buku Pelaut, PKL, crew list bagi ABK jika Anda berprofesi sebagai pelaut
- Paspor atau Surat Pengganti Laksana Paspor lama, jika untuk perpanjangan (Asli & fotocopy)
Prosesnya juga sederhana
- Ambil Formulir, kemudian isi dengan huruf kapital tinta hitam, masukkan dalam map yang sudah diberikan saat ambil dokumen beserta dokumen-dokumen persyaratan.
- Memasukkan berkas untuk verifikasi dokumen dan penjadwalan foto & biometrik.
- Wawancara, foto & biometrik sesuai jadwal. Antriannya sering lama di bagian ini. Saat wawancara kita diberikan kesempatan untuk memeriksa data-data yang sudah masuk di sistem.
- Paspor selesai dalam beberapa hari kerja berikutnya.
Saya hanya memerlukan waktu 2 jam untuk pembayaran, foto dan wawancara, itupun sudah termasuk waktu antri di kantor imigrasi Bandung. Cukup mudah bukan?
Tinggalkan komentar